Se Kalimat "Coretan Tinta Merah" Akan Mengukir Seribu Makna Dalam Segala Fenomena Kehidupan.

Minggu, 08 Maret 2026

Mutu Pelayanan dan Perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kepada Warga Negara.

I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) atau yang sering disebut dengan BPJamsostek yang terbentuk pada tahun 1947 merupakan badan hukum publik yang dibawahi oleh pemerintah untuk menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan lima program diantaranya; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Visi dalam perusahaan ini adalah untuk mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Terpercaya, Berkelanjutan dan dapat Menyejahterakan Seluruh Pekerja Indonesia baik yang bekerja dalam negeri, luar negeri dan jasa konstruksi. Selaras dengan visinya, misi perusahaan ini melindungi, melayani dan mensejahterkahan pekerja dan para keluarga pekerja, memberikan rasa aman, nyaman dan mudah untuk meningkatkan taraf hidup dan produktivitas pekerja serta memberikan konstribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola yang baik. Sehubungan dengan visi misi perusahaan, Account Representative merupakan salah satu unit kerja yang berifungsi untuk mengakuisisi peserta dan melakukan sosialisai. Sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang berbunyi bahwa menjadi sebuah hak bagi badan usaha untuk mendaftarkan para pekerjanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini jumlah pekerja dibidang perdagangan yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tergolong masih rendah. Fenomena tersebut didasari dengan faktor internal. Faktor internal terkait yang diantaranya Persepsi Individu, Pendapatan, Motivasi dan Kurangnya informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Apabila tidak ditindak lanjuti, fenomena tersebut dapat menimbulkan permasalahan seperti meningkatnya angka kematian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja, kualitas hidup tenaga kerja yang tidak terjamin, dan juga penurunan kualitas hidup secara ekonomi pada anggota keluarganya. 1.2. Perumusan Masalah Adapun masalah-masalah yang di kemukakan oleh penulis dalam pelaksanan BPJS Ketenagakerjaan; dalam hal ini penulis merumuskan 2 (dua) masalah, yakni; 1. Bagaimana implementasi dan mutu BPJS Ketenagakerjaan terhadap warga? 2. Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi warga negara? 1.3. Tujuan Penulisan Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menyeleksi “Calon Anggota Direksi” BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, memperluas wawasan berkaitan tata cara kelola BPJS Ketenagakerjaan yang telah dicanangkan oleh pemerintah untuk mempermudah bagi warga Negara, terutama bagi pekerja upah, pekerja non upah dan jasa kontruksi. BAB II PEMBAHASAN 1.1. Mutu Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Mutu pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga negara Indonesia dan asing dinilai berdasarkan hak yang sama dalam jaminan sosial, namun aksesnya bergantung pada status kepegawaian dan kepesertaan. Warga negara asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya enam bulan wajib menjadi peserta BPJS, sementara warga negara asing lainnya atau bahkan warga negara Indonesia bisa mendaftar secara mandiri atau melalui perusahaan mereka. Mutu pelayanan didukung oleh program jaminan sosial yang komprehensif, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, ada juga program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk menjaga mutu, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengendalian mutu dan monitoring rutin terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama . Warga Negara Indonesia Warga Negara Asing Pertimbangan Mutu • Hak yang Sama: Warga negara Indonesia memiliki hak yang sama terhadap jaminan sosial, baik di dalam maupun luar negeri. • Kepesertaan: Semua pekerja di Indonesia, baik formal, informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI), wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. • Manfaat: Warga negara Indonesia mendapatkan manfaat seperti JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP. • Program khusus: • Program khusus seperti program untuk PMI memberikan perlindungan paripurna kepada para pekerja migran Indonesia, baik yang belum, sudah, maupun telah kembali dari penempatan kerja. • Kepesertaan: Warga negara asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya enam bulan wajib menjadi peserta BPJS. • Manfaat: Warga negara asing yang terdaftar melalui perusahaan atau menjadi peserta sesuai syarat yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. • Program khusus: Program khusus untuk PMI dapat diakses oleh warga negara asing yang berstatus sebagai PMI, karena program ini mencakup berbagai manfaat untuk melindungi pekerja migran di luar negeri. • Monitoring mutu: • BPJS Ketenagakerjaan melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga. Kendali mutu: BPJS Ketenagakerjaan secara aktif melakukan pengendalian mutu dan biaya pelayanan kesehatan untuk memastikan kualitasnya. Fasilitas: BPJS Ketenagakerjaan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama secara berkala, meliputi persyaratan administratif, operasional, sarana prasarana, dan kualitas pelayanan. Perpanjangan perjanjian: Hasil monitoring dan evaluasi tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memperpanjang perjanjian kerja sama dengan fasilitas kesehatan, yang bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga. 1.2. Tugas BPJS Ketenagakerjaan Tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk mengelola program jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia. Berikut ini beberapa tugas utama BPJS Ketenagakerjaan: 1. Pendaftaran dan Manajemen Peserta: Mendaftarkan para pekerja agar terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mengelola data dan kontribusi peserta. 2. Pembayaran Jaminan Sosial: Mengelola dana dan melakukan pembayaran jaminan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. 3. Pemberian Pelayanan Kesejahteraan: Memberikan pelayanan terkait klaim dan manfaat jaminan sosial kepada peserta yang memenuhi syarat. 4. Penyuluhan dan Edukasi: Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial di tempat kerja dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. 5. Pengawasan dan Pengendalian: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial untuk memastikan keberlangsungannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Pengembangan Program: Mengembangkan program jaminan sosial yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan tenaga kerja dan kemajuan ekonomi. BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam menjaga kesejahteraan para pekerja di Indonesia melalui penyediaan perlindungan sosial yang komprehensif . 1.3. Program Kerja BPJS Ketenagakerjaan Jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan adalah sistem perlindungan sosial yang dirancang untuk memberikan keamanan finansial kepada pekerja dan keluarganya dalam situasi-situasi tertentu, seperti Jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, atau pensiun. Konsepnya adalah untuk memastikan bahwa pekerja memiliki akses ke perlindungan sosial yang memadai selama berkarier dan setelahnya. Beberapa elemen utama dari konsep jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan meliputi: a. Program Jaminan Hari Tua (JHT) Program Jaminan Sosial merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi, dan merupakan sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan keluarganya akibat dari terjadinya resiko-resiko sosial dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja. Resiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program tersebut terbatas saat terjadi peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacat, hari tua dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial ini menggunakan mekanisme Asuransi Sosial. Program Jaminan Hari Tua ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua. Program Jaminan Hari Tua memberikan kepastian penerimaan penghasilan yang dibayarkan pada saat tenaga kerja mencapai usia 56 tahun atau telah memenuhi persyaratan tertentu. b. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja merupakan resiko yang harus dihadapi oleh tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya. Untuk menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan yang diakibatkan oleh adanya resiko-resiko sosial seperti kematian atau cacat karena kecelakaan kerja baik fisik maupun mental, maka diperlukan adanya jaminan kecelakaan kerja. Kesehatan dan keselamatan tenaga kerja merupakan tanggung jawab pengusaha sehingga pengusaha memiliki kewajiban untuk membayar iuran jaminan kecelakaan kerja yang berkisar antara 0,24%- 1,74% sesuai kelompok jenis usaha. Manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja yaitu memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat dimulai berangkat bekerja sampai tiba kembali dirumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja. Iuran untuk program JKK ini sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan. c. Program Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Kematian diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Jaminan Kematian diperlukan sebagai upaya meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang. d. Program Jaminan Pensiun (JP) Jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaat jaminan pensiun berupa sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia. e. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), diperuntukan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat persoalan intern/ekstern perusahan, dalam hal ini pekerja diberhentikan sementara atau tetap/permanen. sehingga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan jaminan yang pasti bagi pekerja. 1.4. Fungsi dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu. Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, freelancer, pekerja lepas. Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja, sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan kapan saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua . BAB III PENUTUP 1.1. Kesimpulan Setelah mempelajari dan memahami BPJS Ketenagakerjaan, Maka penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut: • Perhitungan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) pada BPJS Ketenagakerjaan prosesnya sering lambat, Sehingga peserta yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) nya harus menunggu lama. • Sistem Informasi yang dirancang dapat mempermudah dalam melakukan perhitungan dana Jaminan Hari Tua (JHT) berdasarkan persen yang telah ditetapkan di BPJS Ketenagakerjaan. • Dengan adanya Sistem Informasi Perhitungan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) ini, semoga dapat mempermudah pekerja-pekerja di BPJS Ketenagakerjaan. 1.2. Saran Saran adalah suatu pendapat yang disampaikan kepada seseorang, kelompok, organisasi atau instansi pemerintah dengan tujuan; agar dipertimbangkan, memperbaiki suatu kinerja dimasa yang akan datang. Dengan mengamati, memahami kinerja BPJS Ketenagakerjaan saat ini; sebagai masukan penulis memberikan saran yaitu: • BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dengan inovasi, kreatif, profesionalisme dan team work; untuk mencapai kinerja yang maksimal. • Perlu ada pelatihan terhadap pekerja dalam mengoperasikan sistem informasi yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan, untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas masing-masing. • Perlu ada sosialisasi yang bertahap kepada warga Negara, agar mamahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan DAFTAR PUSTAKA https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/assets/uploads/peraturan/PP_Nomor_6_Tahun_2025.pdf diakses 15 November 2025 https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/download/Buku-Saku-PMI.pdf diakses 15 November 2025 https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/download/Instruksi%20Presiden%20Nomor%202%20Tahun%202021%20tentang%20Optimalisasi%20Pelaksanaan%20Program%20Jaminan%20Sosial%20Ketenagakerjaan.pdf diakses 15 November 2025

Jumat, 01 April 2016

Perjuangan Meraih Kesuksesan

“A brief note”

Ilustrasi
Siapapun pasti ingin sukses. Karena dengan kesuksesan, orang akan berpikir bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Menuju puncak kebahagian merupakan impian semua orang. Setiap orang berbeda dalam mengartikan sukses dalam hidupnya. Apa arti sukses menurut Anda? banyak orang yang menganggap arti sukses sebagai pada saat kita wisuda, pada saat naik jabatan, atau pada saat menerima penobatan sebagai orang teladan, orang terpandai. Boleh dikatakan sukses, tetapi menurut saya itu bukan akhir dari sukses tetapi merupakan bagian dari sukses.
Kita tekad menjadi sukses dalam pengertian ini adalah karena sebuah keputusan yang kita buat untuk melakukan hal yang tepat mulai hari ini, mulai saat ini dan detik ini, dengan keputusan yang kita buat untuk melakukan suatu kegiatan secara rutin dan konsisten, maka saya yakin pada suatu hari kita akan di beri penghargaan sebagai orang sukses terhadap apa yang sedang kita lakukan tersebut. Sukses itu bukan hasil akhir, sukses itu adalah hasil perjuangan selama kita masih hidup (proses). Maka kesuksesan yang sesungguhnya dapat peroleh akan datang; bila kita sudah bekerja keras dan sabar serta meminta petunjuk kepada yang Maha Kuasa.
Dalam perjuangan meraih kesuksesan tentunya banyak hal yang akan kita alami dan lewati, baik; suka-duka, lapar-haus bahagia, ke kampus jalan kaki mandi keringat dan lainnya. Dan hal ini tentunya sebagai manusia harus lewati dinamika kehidupan ini, sebab dalam sejarah hidup Manusia, tidak pernah ada kesuksesan itu datang sendiri tanpa perjuangan.   
Para Ahli telah mendefinisikan arti sukses, Namun, bagi saya lebih menarik arti kesuksesan yang dikemukakan oleh D. Paul Reilly dalam bukunya Succes is simple (1977) mendefinisikan sukses sebagai pencapaian yang berangsur-angsur meningkat terhadap suatu tujuan atau cita-cita yang berharga. Karena sekecil apapun yang kita usaha, tentunya sangat berharga bagi banyak orang di masa yang akan datang.
Saya mengulas sedikit tentang pengalaman hidup dan harapannya para pembaca dapat memaknai arti dari tulisan ini; agar lebih mengenal apa yang dimaksud dengan kesuksesan itu. Dan sebagai akhir dari catatan singkat ini saya mendefininisikan “Sukses itu bukan suatu tujuan akhir dengan kualitas seadanya, tetapi sebagai suatu proses yang harus di lakukan tahap demi tahap, dan hari demi hari”. Dengan demikian, Apa yang menjadi dambaan bagi kita akan menuai hasilnya di kemudian hari, sesuai dengan hasil perjuangan kita.


Kamis, 31 Maret 2016

Revolusi Kuba

Kuba adalah negara pulau yang terletak di Teluk Meksiko, Laut Karibia. Kuba merupakan negara yang terkenal dengan cerutunya. Kuba sebelumnya juga lama menjadi jajahan Spanyol. Pada masa Perang Dingin, Kuba yang letaknya sangat strategis juga tidak luput dari incaran perluasan pengaruh dan ideologi negara adidaya. Kuba merupakan negara republik komunis pertama yang berada di belahan bumi Barat. Letak Kuba yang dekat dengan Negara Amerika Serikat menjadi ancaman serius bagi Amerika Serikat.

Kuba sebelum Perang Dunia II
Kuba pertama kali ditemukan oleh Columbus, orang Spanyol pada tahun 1492. Seperti halnya tempat-tempat lain yang ditemukan orang Eropa dalam masa penjelajahan samudra, yaitu diakui sebagai miliknya, begitu pula dengan nasib Kuba. Columbus segera mengklaim bahwa Kuba adalah milik Spanyol. Sejak saat itu, Kuba menjadi koloni Spanyol. Pada sekitar tahun 1868–1878 di Kuba timbul gerakan menuntut kemerdekaan. Perang Kemerdekaan tahap kedua muncul pada tahun 1895 dengan dipimpin Jose Marti. Amerika Serikat mendukung gerakan itu setelah kapal perangnya Marine yang dikirim untuk melindungi warga negaranya di Kuba meledak misterius. Amerika Serikat menganggap itu merupakan sabotase yang dilakukan Spanyol. Oleh karena itu, Amerika Serikat membantu Kuba menyingkirkan Spanyol. Wilayah Kuba sampai tahun 1902 mendapat perlindungan dari Amerika Serikat. Pada tahun 1933 kelompok revolusioner yang dipimpin oleh Fulqencio Batista berhasil mengambil alih pemerintahan di Kuba. Batista memerintah Kuba secara diktator. Pada masa pemerintahan Batista, korupsi makin merajalela.

Kuba setelah Perang Dunia II
Kondisi rakyat Kuba yang sangat memprihatinkan pada masa pemerintahan Batista, menggugah semangat salah seorang anak bangsa untuk memperbaikinya. Fidel Castro seorang putra tuan tanah kaya raya tidak tahan melihat penderitaan rakyat Kuba. Pada tahun 1953 Castro mencoba melakukan kudeta, tetapi gagal. Akibatnya, Castro dijatuhi hukuman lima belas tahun penjara.
Namun, baru menjalani hukuman selama dua tahun, Castro telah dibebaskan. Penjara tidak membuat Castro jera dalam memperjuangkan keinginannya. Setelah keluar dari penjara Castro kembali menghimpun kekuatan. Castro melatih pengikutnya di dekat kota Meksiko. Pada tahun 1956, Castro bersama para pengikut setianya kembali berusaha menggulingkan kekuasaan Presiden Batista. Selama hampir tiga tahun Castro berusaha merebut kekuasaan di Kuba. Pada tahun 1959 Batista meninggalkan Kuba dan digantikan Castro. Fidel Castro sebenarnya bukan seorang komunis. Hal itu seperti pernyataannya yang mengatakan, “Revolusi kita bukan berwarna merah, melainkan hijau zaitun.” Kata-kata Castro itu menunjuk pada warna seragam yang ia pakai bersama pengikutnya. Bahkan, Castro juga mengutuk komunis dengan konsepnya yang totaliter. Castro juga berusaha membersihkan tindakannya yang dianggap disponsori komunis dengan berpidato di Universitas Princeton, Amerika Serikat. Dalam pidato tersebut, Castro menyatakan bahwa, “... bertentangan dengan pola Revolusi Rusia dan model Marxis bahwa di Kuba tidak berdasarkan perjuangan kelas .... Revolusi Kuba juga tidak berniat meniadakan kepemilikan swasta.” Namun, pemerintah Amerika Serikat tetap memandang bahwa revolusi yang dikobarkan Castro disponsori pihak komunis. Hal ini akibat tindakan Castro yang banyak mengubah kehidupan Kuba yang mendekati slogan komunis, sama rasa sama rata. Castro banyak membangun sekolah dan rumah bagi orang yang tidak mampu. Pemerintah Kuba juga mulai mengontrol semua penerbitan surat kabar serta siaran radio dan televisi. Tindakan Castro makin lama mengkhawatirkan pemerintah Amerika Serikat. Hal itu disebabkan Castro makin berani menasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang berada di Kuba.
Akibatnya, Amerika Serikat mengambil tindakan tegas, yaitu menghentikan hubungan dengan Kuba pada tahun 1961. Menghadapi kenyataan itu Fidel Castro selanjutnya segera menjalin hubungan dengan negara-negara komunis, seperti Cina dan Uni Soviet. Dari negara-negara tersebut, Kuba berharap agar mereka bersedia memberi bantuan ekonomi guna melaksanakan dan melanjutkan pembangunan.
Pemerintah Amerika Serikat yang mendapati kenyataan bahwa Kuba telah masuk blok komunis makin khawatir atas keselamatan negaranya. Hal itu beralasan karena jarak Kuba dengan Amerika Serikat tidak lebih dari 10 mil. Atas kekhawatiran itu, pemerintah Amerika Serikat berniat menggulingkan pemerintahan Fidel Castro yang prokomunis. Untuk mencapai maksud itu, pemerintah Amerika Serikat akan menggunakan para pelarian Kuba yang tinggal di Amerika Serikat. Dari orang-orang pelarian Kuba itu, Amerika Serikat berharap dapat menguasai Teluk Babi yang dapat dipakai sebagai lompatan untuk menundukkan Havana, ibu kota Kuba. Dinas intelejen Amerika Serikat (CIA) bertugas melatih orang-orang pelarian Kuba agar berhasil dalam misinya. Sekitar 1.200 orang pelarian Kuba di Amerika Serikat berhasil dikumpulkan dan dilatih kemiliteran.
Presiden baru Amerika Serikat, John Fietzgeerald Kennedy juga menyetujui rencana penggulingan Fidel Castro melalui orang-orang Kuba sendiri. Kennedy bahkan memerintahkan untuk memberi perlindungan dan pengawalan dalam penyerbuan Teluk Babi melalui pelarian orang-orang Kuba dilaksanakan. Peristiwa itu kemudian disebut The Bay Pig’s Episode atau Insiden Teluk Babi. Namun, pada detik-detik terakhir penyerangan, Kennedy memerintahkan membatalkan bantuan perlindungan dan pengawalan. Akibatnya mudah diduga, pemerintah Kuba sangat mudah mematahkan penyerbuan orang-orang Kuba pelarian itu. Atas Insiden tersebut, hubungan Kuba dan Amerika Serikat makin renggang. Sementara itu, pemimpin Uni Soviet, Khruschev segera memanfaatkan situasi atas insiden Teluk Babi tersebut dan begitu intensif mendekati Kuba. Ia menawarkan paket bantuan ekonomi yang lebih besar lagi apabila Kuba bersedia mengizinkan Uni Soviet membangun pangkalan militer dan menempatkan rudal nuklirnya di wilayah tersebut. Ia berencana rudal-rudalnya akan dapat diarahkan ke Amerika Serikat tanpa ada hambatan. Keinginan Uni Soviet tentu saja mendapat tantangan dari Amerika Serikat. Presiden Kennedy menyatakan bahwa penempatan rudal Uni Soviet di Kuba merupakan ancaman langsung terhadap Amerika Serikat. Oleh karena itu, pemerintah Amerika Serikat akan mengambil segala cara dan tindakan untuk menggagalkannya. Salah satu tindakan Amerika Serikat dalam menggagalkan pembangunan pangkalan militer dan rudal Uni Soviet adalah menghadang setiap kapal Uni Soviet yang menuju ke Kuba. Tentu saja tindakan itu menimbulkan krisis yang hampir membawa dunia dalam perang nuklir. Karena merasa belum berimbang kekuatan militernya, akhirnya Uni Soviet membatalkan penempatan pangkalan militer dan rudalnya di Kuba. Apalagi, Amerika Serikat juga berjanji tidak akan mencampuri urusan dalam negeri Kuba. Hubungan baik Kuba dengan Amerika Serikat mulai membaik lagi pada tahun 1973 setelah kedua negara membuat perjanjian mengenai pertukaran pembajak.
Pada tahun 1975 embargo ekonomi pada Kuba yang dilakukan Amerika Serikat mulai dihapus. Namun, hubungan Amerika–Kuba memanas lagi setelah pada akhir tahun 1975 Kuba mengirim pasukannya ke Angola. Dari kejadian di Kuba itu, dua negara adidaya, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, akhirnya juga menyadari betapa bahayanya apabila perang terbuka yang merembet pada perang nuklir terjadi. Oleh karena itu, untuk meminimalisasi terjadinya perang nuklir dan akibatnya, kedua negara adidaya sepakat melakukan pembicaraan pengurangan senjata.

Rabu, 30 Maret 2016

IPMANAPANDODE Semarang dan Salatiga Merayakan Ibadah Paskah

Foto Ibadah Paskah/ Doc. Piyaiyepai
Semarang, 29 Maret 2016. Sejumlah Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Pelajar–Mahasiswa Nabire Paniai Dogiyai dan Deiyai yang mengenyam Pendidikan Kota Study Semarang dan Salatiga, Gelar Ibadah Paskah di Sekretariat IPMANAPANDODE SEM-SAL, Semarang – Jawa Tengah.
Ibadah Paskah Tahun 2016; dipandu oleh Tarina Iyai. Dalam kata-kata pembukaannya, Ia mengajak seluruh anggota IPMANAPANDODE SEM-SAL; bahwa Yesus mati dikayu salib demi umat Manusia. Oleh karena itu, kita sebagai umat Kristiani mari bersikap baik, terima Yesus di hati kita Masing-masing dan meninggalkan segala tindakan Amoral.
Selanjutnya, Ibadah Paskah dipimpin oleh Yohanes Ibertus Goo. Dengan Thema “MEWUJUDKAN KERAHIMAN ALLAH DAN MENJADI BERKAT”; Sub Thema “Kebangkitan Yesus adalah Kesempurnaan Kasih Allah dan Semangat Untuk Mewujudkan Kasih yang Sesungguhnya dalam Organisasi IPMANAPANDODE SEM-SAL”.
Dalam Khotbahnya/Firman Tuhan, Ia menekankan agar setiap pribadi berupaya meninggalkan kebiasan-kebiasaan buruk kepada sesama Manusia. Kita sadar dan mengetahui bahwa setiap Manusia tidak luput dari salah dan Dosa. Dinamika hidup selalu baik dan buruk; yang bersifat baik tetap berpegang, dan yang buruk ditinggalkan; karena KematianNya hingga KebangkitanNya adalah teladan bagi kita. Dan mulai sekarang, bagaimana cara kita untuk menempatkan diri ke jalan yang benar, lalu melangkah dengan tindakan yang benar. Anda dan saya yakin bahwa Yesus ada dan telah menebus dosa kita (Umat Manusia). Pengkotbah mengajak juga kepada seluruh anggota IPMANAPANDODE SEMSAL; agar memaknai apa yang menjadi catatan dalam hidup kita melalui paskah ini. Karena Dosa adalah upah dari Maut. Jika kita tidak melakukan hal yang diteladani oleh yesus, maka hidup ini hampa (sia-sia). Dengan demikian, Mari kita yakin dan percaya bahwa Yesus telah bangkit untuk menebus dosa-dosa umat Manusia.
Sebagai akhir dari Firman Tuhan, Pengkotbah juga terinspirasi dan menyampaikan ungkapan oleh salah satu Teolog, bahwa Dosa adalah Cipta; sesuatu hal yang diciptakan oleh Manusia untuk merugikan bagi umat Tuhan. Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya Korupsi, Pembunuhan, Penindasan, Pemerkosaan dan lainnya.
Ibadah Paskah IPMANAPANDODE SEM-SAL berakhir dengan cukup meriah. Acara Ibadah kali ini diisi dengan lagu dalam bahasa Mee "Waani" dan lagu dalam Buku Nyanyian Katholik "Mada Bakti". sehingga partisipasi dan kekompakan dari anggota IPMANAPANDODE SEM-SAL dapat terlihat. Berkaitan dengan kesuksesan Paskah Tahun 2016; maka, Ketua Panitia Paskah 2016, Alpius Dogomo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota IPMANAPANDODE SEM-SAL, yang mana telah membantu kami untuk menyukseskan Ibadah Paskah ini, akhirnya terlaksana dengan baik.
Hal yang sama disampaikan oleh BPH-IPMANAPANDODE SEM-SAL, yang diwakili oleh Sekretaris BPH IPMANAPANDODE SEM-SAL, Yanuarius Adii. Dalam sambutannya  ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota IPMANAPANDODE, terutama kepada Panitia Paskah atas kerja kerasnya sehingga Ibadah Paskah Tahun 2016 dapat terlaksana dengan cukup meriah. Kami BPH IPMANAPANDODE SEM-SAL sangat memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada segenap Panitia Paskah Tahun 2016, Dengan kekompakan yang luar biasa hingga ibadah paskah ini dapat terlaksana. Lanjutnya, Hal yang paling penting dalam kelompok adalah Kekompakkan. sebab, kekompakkan dapat mendobrak tujuan yang hendak dicapai oleh sekelompok itu sendiri.
Sayonara...........Seusai Ibadah Paskah, Wakil Ketua IPMANAPANDODE SEM-SAL Markus Butu, menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota IPMANAPANDODE SEM-SAL; Secara Pribadi, Saya sangat apresiasi sedalam-dalamnya atas kerja keras dan Kesiapannya yang cukup matang oleh segenap Panitia Paskah Tahun 2016, sehingga Ibadah Paskah Tahun 2016 ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita bersama. Selain itu, Ia menegaskan bahwa Kontribusi dari Senioritas sangat membutuhkan didalam Organisasi, karena tanpa senioritas dalam Organisasi diibaratkan "anak ayam kehilangan induknya"

Catatan:
Makna Paskah: Paskah telah mengubah sejarah kehidupan umat manusia. Lebih lagi semua orang yang percaya kepada Yesus. Paskah menjadi tonggak sejarah kehidupan iman. Kita mempercayai bukan Allah yang mati tetapi Allah yang benar-benar  hidup. Selain itu kita pun mengerti bahwa Yesus berbeda dari tokoh-tokoh agama di dunia ini. Tokoh agama di muka bumi ini hanya memiliki hari kelahiran dan kematian, tetapi hanya Yesus Kristus yang punya hari kebangkitan. Kebangkitan itulah yang membawa pembebasan bagi kita dari kuasa dosa dan maut. Seperti yang Paulus tuliskan “Maut telah ditelan dalam kemenangan. Hai maut dimanakah kemenanganmu?” (1 Kor. 15:54-55).

Senin, 28 Maret 2016

Pengertian dan Macam-macam Keadilan

Pengertian Keadilan ialah hal-hal yang berkenaan pada suatu sikap dan juga tindakan didalam hubungan antar manusia yang berisi tentang sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan juga sesuai kewajibannya.

Pengertian Keadilan
Didalam bahasa inggris keadilan ialah “justice”. Makna justice tersebut terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan juga makna justice secara tindakan.
Makna justice secara atribut ialah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan ialah suatu tindakan menjalankan dan juga menentukan hak atau hukuman.

Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli
§  Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang menggemukakan bahwa keadilan ialah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang dapat diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.
§  Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang menggemukakan pendapatnya mengenai pengertian keadilan ialah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak serta kewajibannya masing-masing.
§  Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika telah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.
§  Pengertian keadilan menurut Plato yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah diluar kemampuan manusia biasa yang mana keadilan tersebut hanya ada di dalam suatu hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .
§  Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.
§  Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang menggemukakan bahwa keadilan ialah suatu keadaan yang dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Macam-Macam Keadilan
Jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles ialah sebagai berikut :
v  Keadilan Komunikatif ialah perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat dari jasa-jasanya.
v  Keadilan Distributif ialah suatu perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diperbuatnya.
v  Keadilan Konvensional ialah suatu keadilan yang terjadi yang mana seseorang telah mematuhi suatu peraturan perundang-undangan.
v  Keadilan Perbaikan ialah suatu keadilan yang terjadi yang mana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
v  Keadilan Kodrat Alam ialah suatu perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan suatu hukum alam.
Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato ialah sebagai berikut:
ü  Keadilan Moral ialah suatu keadilan yang terjadi jika mampu untuk dapat memberikan perlakukan seimbang antara hak dan juga kewajibannya.
ü  Keadilan Prosedural ialah suatu keadilan yang terjadi jika seseorang dapat melaksanakan perbuatan sesuai dengan sesuai tata cara yang diharapkan

Macam-macam Keadilan Secara Umum ialah sebagai berikut:
·         Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
·         Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni individu. Keadilan distributif ialah suatu keadilan yang menilai dari proporsionalitas ataupun kesebandingan yang berdasarkan jasa, kebutuhan, dan juga kecakapan.
·         Keadilan Legal (Iustitia Legalis) ialah suatu keadilan menurut undang-undang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama ataupun banum commune.
·         Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan hukuman ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran atau[un kejatahannya.
·         Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) ialah suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan.
·         Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) ialah suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.
Postingan Lama Beranda

Media Text

Media Text

Profil Text

Seiring dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Tegnologi (IPTEK), belahan dunia lain (terutama Negara-negara Maju) berlomba-lomba meraih Impian yang di dambakan pada setiap Negara. Belahan dunia lain masih terbelakng; hal ini melatarbelakangi dari berbagai faktor; salah satunya adalah terbatasnya layanan IPTEK terhadap masyarakat umum. Melihat segala fenomena dalam kehidupan bangsa dan negara, maka Blogspot "WAIKATO NEWS" hadir untuk mencoba mengemukakan Opini, gagasan, ide melalui tulisan dari berbagai aspek kehidupan.

 

Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Visitor

Flag Counter

Music Papua

Post Populer

 

Templates by Kidox Van Waikato | CSS3 by David Walsh | Powered by {N}Code & Blogger