Se Kalimat "Coretan Tinta Merah" Akan Mengukir Seribu Makna Dalam Segala Fenomena Kehidupan.

Selasa, 23 Februari 2016

Sekilas Info Mengenai Takhta Suci Vatikan




1. Nama Negara:     Stato Città del Vaticano, (The Vatican City State = Negara Kota Vatikan), dibentuk melalui Traktat Lateran (Lateran Treaty) yang ditandatangani pada tahun 1929 antara Wakil Kepala Pemerintah Takhta Suci, Kardinal Pietro Gaspari dan Perdana Menteri Kerajaan Italia, Benito Mussolini.
Negara Kota Vatikan diakui sebagai badan politik yang  menjamin Takhta Suci sebagai institusi tertinggi dalam Gereja Katolik sedunia dan sebagai negara berdaulat.
2. Nama Pemerintahan:      Santa Sede  atau the Holy See atau Takhta Suci.
Kepala Negara: Sri Paus, (the Holy Father). Sri Paus sekarang ini adalah Benedictus XVI, yang nama aslinya sebelum diangkat pada April yang lalu adalah Joseph Ratzinger, asal Jerman. Jabatan sebelumnya adalah Kardinal pemimpin Kongregasi untuk Doktrin Keimanan.
3. Bendera: Vatikan memiliki bendera berbentuk persegi panjang, terbagi secara vertikal menjadi dua warna, kuning dan putih. Di tengah bagian yang berwarna putih terdapat lambang Vatikan.
4. Lambang Negara:    Berbentuk Mahkota Kepausan berwarna keemasan bertingkat tiga dengan sebuah salib kecil di atasnya. Dua kunci Santo Petrus yang bersilang dihiasi oleh selendang Kepausan. Sebagai latar belakang dari lambang negara ini adalah sebuah perisai berwarna merah.
5. Lagu Kebangsaan:   Himne berjudul “O Roma felix” (O Rome immortal), musiknya digubah oleh Charles Gounod, syairnya oleh Antonio Allegra, diadaptasi pada tahun 1950.
6. Letak dan Luas:       Negara Kota Vatikan terletak di wilayah kota Roma bagian Barat, dengan luas 44 hektar, panjangnya 1045 meter dan lebarnya 850 meter (108,7 acres, 44 hektar), dibatasi oleh tembok tinggi.
Daerah Kota Vatikan yang dapat dikunjungi umum adalah Basilika Santo Petrus dan lapangannya. Sedangkan tempat-tempat lain dapat dikunjungi hanya dengan menggunakan surat izin khusus.
Disamping wilayah Negara Kota Vatikan tersebut diatas masih ada juga berbagai wilayah dan gedung yang terletak didalam wilayah Italia yang merupakan bagian integral Negara Kota Vatikan dengan sebutan« ekstrateritorial». Luasnya 700 ribu meter per segi.
7. Penduduk/Warga Negara: Penduduk Vatikan seluruhnya berjumlah sekitar 1000 orang dan menetap disana karena pekerjaan dan jabatan. Penduduk Vatikan terdiri dari bebagai warga negara, dimana mayoritas adalah warga negara Italia. Mereka juga memperoleh Kewarganegaraan Vatikan namun berdasarkan "permanent residence" yang diatur dalam Perjanjian Lateran.
8. Mata Uang: Sesuai  perjanjian dengan Pemerintah Italia, mata uang yang berlaku di Italia berlaku juga di Vatikan. Sejak tahun 2002 mata uang Euro-Vatikan juga berlaku di seluruh negara anggota Masyarakat Eropa, namun yang dicetak hanya mata uang logam sebagai cinderamata.
9. Bahasa: Bahasa yang digunakan sehari-hari adalah Bahasa Italia. Dalam Perayaan Misa Kudus disamping Bahasa Italia juga digunakan Bahasa Latin. Untuk Korespondensi Diplomatik digunakan Bahasa Inggeris dan Perancis.

Sejarah Ringkas

Sekitar pertengahan abad ke VIII, lahirlah Negara Kepausan (Stato Pontificio)  dengan  memiliki wilayah yang luas, mencakup seluruh kota Roma yang terbentang antara pesisir Barat dan Timur Italia. Istana Sri Paus yang disebut sebagai Istana Lateran, terletak di sebelah Basilika Santo Yohanes Lateran yang digunakan hingga akhir abad XIX.
Proses penyatuan kerajaan-kerajaan Italia mengakibatkan Negara Kepausan beberapa kali terancam dan terlibat dalam politik dan perang wilayah. Setelah Roma direbut Garibaldi pada tahun 1870 dan kekuasaan diserahkan kepada Raja Vittorio Emanuele II, maka berakhir pula apa yang disebut Negara Kepausan. Paus Pius ke IX meninggalkan Istana Lateran dan pindah ke Istana Vatikan, dan menetap disitu dengan mengurung diri.
Pada tahun 1871, Raja Vittorio Emanuele II, mengeluarkan suatu undang-undang yang menjamin kedudukan Paus untuk menempati Istana Lateran dan Castelgandolfo. Tindakan unilateral ini ditolak oleh Sri Paus. Pada tahun 1919, suatu “Law of Guarantee” kembali dikeluarkan oleh Pemerintah Italia secara sepihak yang isinya mengakui kedaulatan Sri Paus atas wilayah tertentu dan memberi hak untuk menggunakan beberapa gedung yang ditunjuk sebagai bagian dari wilayahnya. Namun tindakan baru inipun ditentang oleh Sri Paus yang berkuasa saat itu, yaitu Paus Benediktus XV. Sebagai jalan tengah, diadakan beberapa kali perundingan dengan hasil terbentuknya Negara Kota Vatikan (The Vatican City State).
Negara Kota Vatikan dibentuk melalui Traktat Lateran yang ditandatangani pada tanggal 11 Pebruari 1929 antara Wakil Perdana Menteri Vatikan Kardinal Pietro Gaspari dan Perdana Menteri Kerajaan Italia Benito Mussolini.
Isi Traktat Lateran tersebut mengakui Negara Kota Vatikan sebagai badan yuridis dan politis dengan jaminan kemerdekaan dan kedaulatan atas daerah yang dikelilingi tembok Vatikan dan juga mengatur hak milik Vatikan yang lain yang disebut  sebagai «ekstrateritorial».
Di kota Roma terdapat beberapa tempat "ekstrateritorial", diantaranya Basilika Santo Giovanni Lateran, Basilika Santa Maria Maggiore, Basilika Santo Paulus, Palazzo (kantor) della Cancelleria, Palazzo di Propaganda Fide, Palazzo San Callisto, Palazzo Santo Offizio, Seminari Menengah Kepausan, Universitas Urbaniana, Rumah Sakit anak-anak 'Bambino Gesù', Jenderalat Serikat Yesus (S.J.), beberapa gereja, biara suster,  Collegio (asrama tempat tinggal para rohaniawan yang sedang menuntut ilmu atau yang sedang bekerja di Roma). Diluar Roma terdapat Castelgandolfo tempat peristirahatan musim panas Sri Paus, dan  pusat pemancar Radio Vatikan yang dibangun sejak tahun 1951, berlokasi kurang lebih 18 km dari Roma.
Pada saat penandatanganan Traktat Lateran, ditandatangani pula sebuah konkordat sebagai protokol yang menjamin Sri Paus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik memimpin  umat Katolik baik di Roma dan maupun di seluruh dunia. 
Bila dilihat dari segi hubungan antar bangsa, Negara Kota Vatikan adalah negara berdaulat penuh dan dilindungi hukum internasional.

LEMBAGA NEGARA

Sri Paus adalah Kepala Negara Kota Vatikan dan Kepala Pemerintahan Takhta Suci. Kekuasaan tertinggi di Vatikan bersifat monarki yang dipilih tetapi absolut, teokratis dan patrimonial, serta mempunyai kekuasaan penuh dalam hal legislatif, esekutif, dan juga judikatif.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara, Sri Paus dibantu oleh Komisi Kepausan Negara Kota Vatikan, yang mewakili Bapa Suci dalam menjalankan pemerintahan sipil Negara Vatikan sesuai dengan mandat khusus dari Sri Paus.


Secara protokoler dalam hubungan antar bangsa, Sri Paus berkedudukan dan mendapat perlakuan sebagai seorang Kepala Negara penuh. Sebutan kehormatan bagi Paus ialah «His Holiness».

Sri Paus, menurut «Kitab Hukum Kanonik», mempunyai hak untuk mengangkat dan mengutus duta-dutanya baik ke Gereja-gereja lokal maupun ke negara-negara dan penguasa-penguasa publik yang mewakili pribadi Sri Paus sendiri. Pada saat ini Perwakilan Tahta Suci Vatikan ada di 183 negara dan berbagai organisasi internasional.
Terdapat dua hirarki utama di Vatikan. Yang pertama ialah hirarki keagamaan, dimana Vatikan berperan sebagai pusat agama Katolik sedunia. Menurut «Kitab Hukum Kanonik» Sri Paus adalah Uskup Gereja Roma, yang mewarisi tugas yang secara istimewa diberikan kepada Santo Petrus, salah seorang murid Yesus. Sehingga Sri Paus dapat dikatakan  adalah Wakil Yesus di dunia, gembala Gereja Universal sekaligus sebagai Kepala Dewan Uskup. Dewan Uskup beranggotakan para uskup berdasarkan tahbisan sakramental dan persekutuan hirarkis  merupakan kekuasaa tertinggi didalam Gereja Katolik.
Hirarki ke dua ialah hirarki pemerintahan Takhta Suci Vatikan sebagai Negara, yang mengatur seluruh roda pemerintahan baik yang bersifat ke luar maupun ke dalam. Pada dasarnya kedua bentuk hirarki ini saling melengkapi dan mengisi, karena secara umum misi yang diemban Takhta Suci Vatikan adalah misi keagamaan, kemanusiaan, hak azasi manusia, ekumenis dan dialog dengan agama-agama lain, perdamaian dan kesejahteraan dunia yang didasari oleh nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan.
Di dalam Gereja Katolik gelar tertinggi sesudah Sri Paus adalah Kardinal, yang dipilih oleh Sri Paus dari para uskup dan imam yang akan ditahbis uskup kalau dipilih menjadi kardinal. Kardinal juga lazim disebut sebagai «Prince of the Church»
Para kardinal tergabung di dalam suatu wadah yang disebut Dewan Kardinal (Collegio Cardinalizio). Dewan Kardinal berwenang menyelenggarakan pemilihan Paus dalam sidang 'Conclave'.

Selain itu, Sri Paus dibantu oleh Dewan Uskup atau 'Synod of Bishops'. Dewan Uskup merupakan himpunan para uskup yang terpilih dari pelbagai kawasan dunia yang setiap 5 tahun melakukan pertemuan di Vatikan guna membahas masalah-masalah yang menyangkut kehidupan Gereja. Selain itu Dewan Uskup ini juga bertindak selaku penghubung antara Sri Paus dan para uskup diseluruh dunia. Di luar Dewan Kardinal dan Dewan Uskup, seluruh kelengkapan Tahta Suci tergabung dalam suatu struktur khusus yang disebut 'Curia Romana'.

'Curia Romana'

'Curia Romana' dibentuk oleh Paus Sixtus V pada tanggal 22 Januari 1588 dengan sebuah Surat Keputusan (Constitutio) yang dinamakan “Immense Aeterni Dei”.  Surat Keputusan tersebut seringkali diperbaharui oleh para Sri Paus selanjutnya termasuk Paus Johanes Paulus II yang pada tanggal 28 Juni 1998, mengeluarkan SK yang disebut “ Pastor Bonus”.
'Curia Romana' terdiri dari Sekretariat Negara, Dewan Urusan Umum Gereja, Kongregasi-Kongregasi, Pengadilan-Pengadilan, Dewan-Dewan Kepausan dan Lembaga-Lembaga lainnya.

 
Sekretariat Negara
Sekretariat Negara bertugas menjalankan roda pemerintahan sehari-hari. Sekretariat Negara

dipimpin oleh “Secretary of State” dengan gelar Kardinal yang dalam keprotokolan disejajarkan dengan Perdana Menteri. Saat ini kedudukan yang dianggap strategis ini dijabat oleh Kardinal Angelo Sodano. Dibawa Sekretariat Negara terdapat dua departemen yang disebut  'Sections' masing-masing adalah: 'Section for General Affairs' sama dengan Kementerian Dalam Negri di pimpin oleh Uskup Agung Leonardo Sandri; dan 'Section for Relation with States' sama dengan Kementerian Luar Negeri, dipimpin oleh Uskup Agung Jean-Louis Tauran.

Kongregasi-Kongregasi (Congregations)
Dalam Pemerintahan sipil, Kongregasi ini dapat disejajarkan dengan departemen, namun khusus menangani tugas-tugas keagamaan. Kongregasi adalah badan yang membantu Sri Paus bertugas merancang peraturan dan kebijaksanaan dasar dalam bidang tertentu. Anggotanya terdiri dari beberapa Kardinal dan Uskup. Ketua dari Kongregasi dijabat oleh seorang Kardinal dan mendapat sebutan “Prefect”(Kepala). Ada sembilan kongregasi masing-masing sebagai berikut:
1.      Kongregasi “The Doctrine of the Faith”, bertugas membina doktrin/dogma, tradisi, keutuhan iman dalam Gereja Katolik. Selain itu, meneliti dan meluruskan penyimpangan doktrin dan keimanan yang terjadi.
2.      Kongregasi “The Oriental Churches”, bertugas membina hubungan dengan Gereja-gereja  Katolik Orientale (“rito orientale”) seperti yang terdapat di Alexandria, Antiochia, Armenia, Bizantium dan di Konstantinopolitan. Gereja-gereja ini secara ritual agak berbeda dengan Gereja Katolik Roma, namun masih dibawah koordinasi Vatikan.
3.      Kongregasi “Bishops” bertugas membina keuskupan, mempersiapkan keuskupan baru, mencalonkan uskup baru, dan melaksanakan kunjungan kerja para uskup setiap 5 tahun “ad limina” (ke makam Rasul Santo Petrus dan Paulus) di Roma dan bertemu guna berkonsultasi dengan Sri Paus dan pejabat 'Curia Romana'.
4.      Kongregasi “Divine Worship and the Discipline of the Sacraments”, bertugas mengarahkan, menangani dan juga mangawasi tata cara liturgi, Sakramen-sakramen termasuk Sakramen Tahbisan Imamat, Pernikahan dan lain-lain.
5.      Kongregasi “The Causes of Saint”, bertugas mengusulkan seorang Katolik  yang telah meningggal  dunia untuk ditetapkan sebagai 'orang kudus' (beato dan Santa/Santo). Kongregasi ini akan meneliti kehidupan calon beato, khususnya keteladan dan kesucian hidupnya, apakah menjalankan agamanya sebaik mungkin;  menonjol dalam kasih Tuhan dan sesama sampai rela berkorban, bahkan memberikan nyawa untuk Tuhan dan agama bahkan demi  sesama manusia.
Kongregasi ini juga bertugas mengkaji peristiwa-peristiwa yang bersifat mujizat (keajaiban).
6.      Kongregasi “The Clergy”, bertugas membina  segala sesuatu yang menyangkut kehidupan dan karya para imam dan calon imam. Memajukan inisiatip dalam hal hidup sesuai dengan panggilan suci imamat dan mendorong para rohaniawan/wati mengikuti kemajuan  ilmu dan tekhnologi yang dibutuhkan demi efisiensi pelayanan pastoral.
7.      Kongregasi “Institutes of Consecrated Life and Societies of Apostolic Life”, memperhatikan semua yang menyangkut ordo/tarekat, mengawasi kehidupan membiara.
8.      Kongregasi “Evangelization of Peoples” (Propaganda Fide), bertugas mengawasi dan mengarahkan serta membiayai kegiatan penyebaran agama yang dilaksanakan para misionaris Katolik di seluruh dunia. Memajukan upaya dalam hal panggilan imam dan biarawan/wati, memajukan misi pendidikan serta membantu pembentukan keuskupan baru.
9.      Kongregasi “Catholic Education”, bertugas mengawasi dan mengarahkan jalannya pendidikan di Seminari-Seminari (tempat pendidikan calon imam) dan pendidikan para biarawan/wati, semua perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik. 

Pengadilan-Pengadilan (Tribunals)
Dalam hal administrasi pengadilan gereja, Gereja Katolik memiliki hak sendiri dan eksklusif untuk mengadili perkara-perkara yang menyangkut urusan-urusan kerohanian serta hal-hal yang berkaitan dengan kerohanian; pelanggaran undang-undang gereja dan segala sesuatu yang mengandung unsur dosa sejauh menyangkut penentuan kesalahan dan menjatuhkan hukum gereja.
Dalam Gereja Katolik ada Pengadilan Tingkat Pertama di masing-masing Keuskupan. Konperensi Wali Gereja di masing-masing negara dapat membentuk satu atau beberapa Pengadilan Tingkat Kedua (naik banding), dengan persetujuan Takhta Suci.
Pengadilan Takhta Suci (Apostolik) dapat disamakan dengan Mahkamah Agung, dimana Sri Paus adalah hakim tertinggi yang mengadili secara pribadi, atau melalui pengadilan-pengadilan biasa Takhta Apostolik atau melalui hakim-hakim yang  diberi kuasa oleh Sri Paus.
Tribunals terdiri atas tiga lembaga yang dasarnya satu sama lain tidak berhubungan, yaitu:

1. Apostolic Penitentiary: yaitu suatu lembaga peradilan tertinggi dalam Gereja untuk mengkaji soal-soal keimanan dan kebatinan (fides et forum internum); mempertimbangkan dan memberikan dispensasi dalam hal pelanggaran hukum gereja, misalnya pembebasan dari kewajiban terhadap kaul, dan memberikan pertimbangan seseorang dapat memasuki suatu ordo.
2. Mahkamah Agung «Signatura Apostolik» (Supreme Tribunal of the Apostolic Signature): lembaga peradilan itu mengawasi pelayanan keadilan yang benar; bertugas mengkaji ulang kasus-kasus yang dianggap tidak terselesaikan dengan adil berdasarkan  doktrin dan Undang-Undang Gereja dan berhak memeriksa apakah keputusan Rota Romana telah benar dasar hukumnya, serta memberikan persetujuan pembentukan pengadilan tingkat kedua di beberapa keuskupan.
3. Rota Romana adalah pengadilan yang dibentuk oleh Sri Paus untuk menerima permohonan-banding; mengkaji ulang hasil pemeriksaan yang dilakukuan dalam pengadilan tingkat pertama atau tingkat kedua. Pada umumnya perkara yang ditangani Rota Romana adalah masalah pernikahan, perceraian, pembatalan pernikahan dan kawin campur.


Dewan Kepausan (Pontifical Council)

Di Vatikan terdapat 11 Dewan Kepausan, yaitu:


1.   „Promoting Christian Unity”. Dewan ini bertugas memelihara hubungan dengan agama-agama  Kristen lainnya. Dibawah Dewan ini terdapat pula Komisi hubungan dengan agama Yahudi.
2.      “Interreligious Dialogue”. Dewan ini bertugas memelihara hubungan dengan agama-agama non-Kristen, dengan cara meningkatkan dialog dan kerjasama demi perdamaian dunia. Dalam Dewan ini terdapat Komisi untuk hubungan dengan Agama Islam.

3.      “Social Communications”. Dewan ini bergerak dalam bidang perfilman, radio, televisi, surat kabar, utamanya yang berkaitan dengan masalah iman, moral dan agama Katolik.
4.      “Justice and Peace”. Dewan ini bertugas mempelajari dan memajukan upaya perdamaian dunia berdasarkan doktrin dan ajaran sosial gereja. Disamping itu juga mengumpulkan informasi dan penyelidikan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keadilan, perdamaian, termasuk penegakkan hak azasi manusia dan kebebasan beragama.
5.      “Family”. Dewan Kepausan Keluarga disamping anggotanya para Uskup dan Rohaniawan, juga termasuk kaum awam, khususnya yang berkeluarga yang diambil dari pelbagai negara. Mereka melakukan kerjasama dengan para ahli dalam berbagai bidang yang menyangkut keluarga dan pembelaan atas hak untuk hidup.
“Cor Unum” (Se-hati). Dewan ini bertugas memajukan kehidupan Kristiani dan umat manusia, memajukan ajaran kasih sesuai yang tertuang dalam Injil, dan membantu upaya-upaya yang berkaitan dengan meningkatkan harkat kemanusiaan.
6.      “Pastoral Care of Migrants and Itinerant People”. Dewan ini bertugas meneliti hal-hal yang berkaitan dengan masalah perpindahan penduduk, memberikan perhatian dan bantuan terhadap para pengungsi, peziarah dan mereka yang sedang dalam perjalanan. Juga termasuk  para mahasiswa dan pekerja internasional yang meninggalkan keluarga dan tanah airnya.
7.      “Pastoral Assistance to Health Care Workers”. Bertugas meningkatkan pendidikan dan karya-karya yang dilakukan oleh organisasi dan  kelompok pelayanan di bidang kesehatan. Selain itu Dewan ini juga bertugas memberikan penjelasan tentang ajaran gereja yang berkaitan dengan masalah kesehatan.
8.      “Culture”. Dewan Kepausan untuk Kebudayaan didirikan oleh Paus Yohanes Paulus II dengan maksud untuk memajukan pewartaan keselamatan dan kebudayaan yang dewasa ini sering diwarnai dengan masalah perbedaan tanpa iman.
9.      “Interpretation of Legislative Texts”. Dewan Kepausan ini bertugas melakukan interpretasi Undang-undang Gereja sesuai dengan norma-norma yang telah ditetapkan; seperti interpretasi autentik yang disahkan oleh Paus dalam undang-undang universil Gereja. Memberikan bantuan hukum dalam jajaran Curia Romana yang berkaitan dengan revisi dokumen-dokumen normatif umum, mempelajari dari segi hukum tentang dokumen-dokumen yang dibuat oleh Konperensi-konperensi Uskup dan lain sebagainya.
10.  “Laity”. Dewan Kepausan Kaum Awam ini bertugas membina kerasulan kaum awam dalam kehidupan dan misi Gereja.

Lembaga-Lembaga lainnya dalam Curia Romana:

1.       Prefettura della Casa Pontificia (Kantor Istana Kepausan)
2.       Famiglia Pontificia (Kantor Rumah Tangga Kepausan yang menangani kegiatan sehari-hari Sri Paus),
3.       Ufficio delle Celebrazioni Liturgiche del Sommo Pontifice (Kantor yang menyelenggarakan perayaan liturgi  yang dipimpin Sri Paus),
4.       Sala Stampa della  Santa Sede ( Press Office of the Holy See),
5.       Pontificia Commissione per i Beni Culturali della Chiesa, (Komisi untuk benda-benda budaya)
6.       Pontificia Commissione di Archeologia Sacra, (Komisi untuk Benda Arkeologi yang suci) 
7.       Pontificia Commissione Biblica, (Komisi Kitab Suci)
8.       Commissione Teologica Internazionale, (Komisi Teologi Internasional)
9.       Pontificio Comitato di Scienze Storiche, (Komisi untuk Ilmu Sejarah)
10.    Commissione per gli Avvocati,  (Komisi untuk para Pengacara)
11.    Corpo della Guardia Svizzera Pontificia. (Pasukan Pengawal Swiss untuk Sri Paus)

Lembaga-lembaga yang ada hubungan dengan Tahta Suci Vatikan:
1.       Archivio Segreto Vaticano (kearsipan rahasia Vatikan),
2.       Vatican Information Service (kantor pelayanan informasi Vatikan),
3.       Biblioteka Apostolica Vaticana, (Perpustakaan Vatikan)
4.       Tipografia Vaticana (percetakan),
5.      Redaksi Surat Kabar «L’Osservatore Romano»
6.       Libreria Vaticana (toko buku)
7.      Radio Vaticana
8.      Centro Televisivo Vaticano
9.       Fabrica di S. Pietro (lembaga konservasi, administrasi benda-benda di Basilika San Pietro)
10.    Elemosineria Apostolica, (lembaga yang atas nama Sri Paus melayani orang miskin),
11.    Ufficio del Lavoro della Sede Apostolica, (kantor menangani masalah yang menyangkut personalia dan pekerjaan di Vatikan).
12.     Istituto per le Opera di Religione (IOR),  sering disebut 'Bank Vatikan', yang dibangun oleh Paus Pius XII guna memelihara dan menyalurkan dana bagi karya keagamaan dan sosial.
Dalam wilayah Vatikan terdapat berbagai fasilitas, seperti shopping centre, stasiun kareta api, pasukan pemadam kebakaran, apotek, super market, kantor pos, Kantor Berita Fides dan lain sebagainya.
 

Takhta Suci sebagai Negara

Umum

Takhta Suci Vatikan yang pada dasarnya adalah pemerintahan Gereja Katolik, dalam kenyataannya secara aktif melakukan pula misi sekuler seperti negara-negara lainnya. Misi sekuler ini disamping telah digariskan dalam Traktat Lateran (1929) antara Pemerintah Italia dengan Takhta Suci Vatikan, landasan misi tersebut lebih dipertegas dalam Konsili Vatikan II, dimana antara lain ditetapkan bahwa Gereja Katolik berhak menganggap dirinya mempunyai panggilan untuk memberikan bantuan secara aktif terhadap masyarakat dunia dengan jalan mempererat persatuan dan persaudaraan umat manusia.
Berdasarkan misi tersebut, Takhta Suci Vatikan menjalankan “Roda Pemerintahannya”, yang pada dasarnya tetap bermuara pada tujuan religius yaitu terlaksananya kepentingan Gereja secara universal dan terbinanya hubungan baik diantara umat manusia.

Dalam melaksanakan misi dan kepentingan Gereja Katolik secara universal, Takhta Suci Vatikan tetap menjaga dan mempertahankan tata hirarki Gereja serta tegaknya disiplin kegerejaan berdasarkan berbagai aturan dan tata tertib yang selama berabad-abad dipelihara serta diperbaharui sesuai dengan tuntutan jaman
 .Meskipun Vatikan senantiasa menyatakan diri sebagai pembawa misi dan kekuatan moral yang tidak turut dalam kegiatan politik praktis, namun pada kenyatannya, pernyataan Sri Paus sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik dan Kepala Negara Vatikan yang berdimensi internasional, merupakan pernyataan  yang senantiasa mendapat tanggapan luas dari kalangan pengamat dan media massa. Untuk beberapa kasus tertentu, komitmen Vatikan terhadap kondisi di suatu negara, adakalanya ditanggapi secara negatif dengan tuduhan turut campur masalah dalam negeri suatu negara tersebut.
Perhatian Takhta Suci Vatiakan tertuju pada masalah-masalah internasional terutama menyangkut perdamaian, keadilan, kemanusiaan, hak-hak azasi manusia, aborsi, cloning, hak untuk hidup, pembangunan, beban hutang dan kemiskinan di negara-negara dunia ketiga, rasisme, pelestarian lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Arah perhatian Takhta Suci Vatikan tidak terlepas pula dari kerangka kepentingannya sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik, yang dalam diplomasinya berusaha menyebarkan pengaruhnya dalam menghadapi berbagai masalah, baik yang bersifat keagamaan, kemanusiaan, maupun dalam bentuk diplomasi sebagai pembawa misi dalam hubungan antar bangsa.
Sasaran dan lingkup pengaruh Takhta Suci Vatikan selama berada di bawah kepemimpinan Paus Johanes Paulus II, dapat dikatakan makin terasa, dengan meningkatnya intensitas kunjungan pastoralnya ke berbagai kawasan yang senantiasa diikuti oleh pernyataan tentang aneka permasalahan penting, baik yang bersifat global, regional, maupun lokal. Pengaruh Takhta Suci Vatikan dalam percaturan dunia internasional tercermin pula dari kunjungan dan pernyataan para kepala negara dan tanggapan media massa atas berbagai peristiwa yang disoroti oleh Vatikan.

Takhta Suci Vatikan bukan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi menjadi anggota dari badan-badan khususnya seperti UNESCO, UNICEF, ILO, WHO, WTO (World Trade Organization) dan World Tourism Organization, dan turut serta dalam semua sidang-sidang komite HAM serta memberikan penilaian tentang berbagai masalah dunia yang menjadi perhatiannya. Takhta Suci Vatikan menempatkan seorang Pengamat Tetap (Permanent Observer), setingkat Apostolik Nuncio (Duta besar) di PBB.

Politik Dalam Negri
“Politik Dalam Negri” bagi Takhta Suci Vatikan adalah “Politik Keagamaan”, yang bukan hanya menyangkut wilayah dan penduduk yang berada di Negara Kota Vatikan, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan agama umat Katolik di seluruh dunia. Dengan kata lain, politik dalam negeri Vatikan dapat dikatakan sebagai suatu usaha dari Takhta Suci Vatikan untuk melayani dan mengayomi umat Katolik, agar tetap berada pada jalur keimanannya, dapat mempertahankan disiplin dan hirarki Gereja, serta menangani berbagai hal yang berkaitan dengan doktrin dan dogma agama Katolik.
Usaha menegakkan doktrin dan dogma Katolik yang merupakan tugas utama Takhta Suci Vatikan dijalankan bukan tanpa halangan. Berbagai tantangan baik dari kalangan umat maupun para rohaniawan/wati terus dihadapi. Halangan yang berupa tantangan terhadap doktrin, dogma, dan tradisi Katolik, misalnya yang menyangkut persoalan hidup selibat bagi para imam  (tidak menikah dan hidupnya diabadikan bagi gereja), imam wanita, perceraian, abortus, penggunaan alat kontrapsepsi, eutanasia dan lain-lain. Sedangkan tantangan terhadap tegaknya hirarki Gereja Katolik misalnya adanya upaya dari segelintir kalangan Gereja Katolik  yang ingin agar diciptakan hubungan yang lebih longgar dan  lebih bebas dengan Vatikan.
Pembinaan hubungan dengan Gereja Kristen lainnya yang juga dianggap oleh Takhta Suci Vatikan sebagai bagian dari “politik dalam negerinya“, dan menempati urutan atas prioritas kegiatannya dalam struktur Curia Romana, Takhta Suci Vatikan membentuk suatu dewan yang khusus menangani masalah ini, yaitu "Pontifical Council for Promoting Christian Unity". Hubungan dengan Gereja Ortodoks tampaknya akhir-akhir ini menjadi fokus utama Takhta Suci Vatikan dalam pembinaan hubungan dengan Gereja Kristen lain. Selain itu, Takhta Suci Vatikan juga memberikan perhatian tersendiri bagi dialog dengan agama-agama besar lainnya seperti Agama Islam. (Cf. “Interreligious Dialogue”).

Politik Luar Negeri  
Takhta Suci Vatikan telah menjalin hubungan diplomatik dengan 183 negara di dunia. Suatu jumlah yang tidak kecil bagi Negara Kota Vatikan. Namun seperti telah dikemukakan pada bagian sebelumnya, bahwa lingkup pengaruh Takhta Suci Vatikan amat luas, melampaui batas-batas negara dan benua, hingga eksistensinya bukan hanya diakui, namun juga mendapat tempat yang terhormat di mata internasional.
Takhta Suci menampilkan diri di percaturan internasional melalui aktivitas Sri Paus berupa kunjungan pastoralnya termasuk pernyataan-pernyataanya, kegiatan “Secretariat for Relation with States“ (Kemlu Vatikan), dan kegiatan perutusan diplomatiknya di berbagai negara.
Dalam menjalankan politik luar negerinya, Takhta Suci Vatikan tidak memihak pada satu kekuatan, blok ataupun negara tertentu. Kegiatan politik luar negeri Takhta Suci Vatikan bertujuan antara lain agar terjaminnya hak azasi manusia dan terwujudnya perdamaian dunia, kerjasama dan persaudaraan diantara umat manusia.

Keamanan

Negara Kota Vatikan tidak memiliki angkatan bersenjata. Sebelum Paus Paulus VI terdapat 4 satuan keamanan bersenjata, yang terdiri dari satuan-satuan elite: Guardia d’onore di Sua Santità, Gendarmeria Papale, Guardia Palatina dan Guardia Svizzera (Pasukan Pengawal Swiss, Swiss Guard). Pada tahun 1970 masa Paus Paulus VI, kesemua satuan ini dihapuskan, kecuali Guardia Svizzera. Disebut Pasukan Swiss karena pada tahun 1506 Paus Giulio II, melihat perlunya pasukan pengawal pribadi yang  didatangkan dari Swiss. Pasukan ini dikenal dari pakaian seragam warna-warni seperti pakaian kuno dari abad ke XV, dirancang oleh Michel Angelo Buonarroti, seorang perancang terkenal asal Toscana. Guardia Svizzera yang berjumlah sekitar 110 orang, merupakan pasukan militer dengan tugas pokok senantiasa siap siaga menjaga keamanan Sri Paus dan kediamannya. Mereka tinggal di asrama dalam lingkungan Vatikan.
Masalah keamanan sehari-hari Negara Kota Vatikan secara keseluruhan diserahkan pada  Agenti del Corpo di Vigilanza dello Stato della Città Vaticana (Pasukan Pengawalan Negara Kota Vatikan) yang beranggotakan lebih dari 100 orang. Pasukan Pengawalan menjaga keamanan di Vatikan dan dalam tempat/wilayah ekstrateritorial, melakukan pengawasan atas barang-barang milik Vatikan, dan juga mengatur lalu lintas.
Pemilihan masuk Guardia Svizzera dan Agenti del Corpo di Vigilanza dello Stato della Città Vaticana sangat ketat, dan harus disertai surat berkelakuan baik dari kepolisian dan uskup daerah masing-masing, termasuk pula kepatuhannya terhadap Gereja.
Sedangkan untuk keamanan di sekitar Negara Kota Vatikan, merupakan tanggung jawab Polisi Negara Italia dan Carabinieri (Polisi Militer Italia).

Hubungan Bilateral Indonesia - Takhta Suci Vatikan

Takhta Suci Vatikan adalah salah satu negara di Eropa yang pertama mengakui kemerdekaan Republik Indonesia dengan ditandai dengan pembukaan misi diplomatiknya di Jakarta pada tingkat "Apostolic Delegate" pada tahun 1947. Hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Takhta Suci Vatikan dijalin sejak tanggal 25 Mei 1950 dan terus berkembang membuahkan saling pengertian yang terbina baik.
Beberapa persamaan landasan dan falsafah kehidupan kenegaraan mewarnai hubungan bilateral kedua negara, antara lain anti atheisme, mempromosikan perdamaian dunia yang abadi, kerukunan antar umat beragama, dan kesejahteraan serta keadilan sosial bagi seluruh umat manusia.

Takhta Suci Vatikan mengakui peran Indonesia yang cukup besar dalam hubungan antar bangsa, terutama dalam Gerakan Non-Blok, ASEAN, OKI, APEC dan partisipasi aktif Indonesia dalam ikut serta menciptakan perdamaian dunia melalui berbagai fora internasional.

TEMPAT-TEMPAT MENARIK UNTUK DIKUNJUNGI
Vatikan memiliki beraneka ragam warisan seni budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi. Hampir seluruh wilayah Vatikan telah terdaftar sebagai Pusaka Dunia baik karena nilainya maupun karena merupakan bagian dari pusat historis kota Roma dan dengan demikian dilindungi sebagai pusaka dan budaya.


Ada empat Basilika utama di kota Roma yaitu:

1.     
                 Basilika Santo Petrus
Pada awalnya sebelum didirikan basilika, hanya berupa kapel kecil yang dibangun oleh Paus Anecletus (76-88) diatas makam Rasul Santo Petrus. Petrus adalah rasul yang dipanggil Yesus dan diangkat sebagai penggantinya. Pada waktu penganiayaan orang Kristen di Roma, Santo Petrus ikut mati disalib pada tahun 64. 
Kaisar Konstantin Agung (306-337) menghentikan penganiayaan pengikut Kristus dan memberikan kebebasan beragama. Atas permintaan Paus Sylvester I,  Kaisar Konstantin membangun sebuah gereja besar yang disebut basilika tepat diatas makam Santo Petrus. Bangunan megah itu merupakan gereja terbesar di dunia dengan ukuran panjang  118 meter dan lebar 64 meter dan bertahan  lebih dari 1100 tahun lamanya. Beberapa peninggalan dari  basilika yang dibangun oleh Kaisar Konstantin berupa kripta yang tersimpan dibawah basilika sekarang ini.

Basilika Santo Petrus, yang kita saksikan dewasa ini, mulai didirikan pada permulaan tahun 1506  di tempat semula, tetapi lebih megah dengan gaya Yunani, dan diresmikan pada tanggal 18 November 1626. Puluhan arsitek dan seniman kenamaan dunia turut ambil bagian dalam pembangunannya antara lain Bramante, Giocondo, Raphael, Bernini, Peruzzi dan Michael Angelo. Luas basilika tersebut adalah 40.219 m2 .  Basilika ini dilengkapi dengan 24 kapel, 44 altar  dan 395 buah patung besar dan kecil yang terbuat dari marmer, batu gunung, perak dan perunggu berlapis emas.

2.                  Basilika Santo Paulus.

Dibawah altar utama basilika ini terdapat makam Santo Paulus. Semenjak berkuasanya Kaisar Konstantin, basilika ini telah  mengalami renovasi beberapa kali. Pada tahun 1823 basilika Santo Paulus terbakar, dan pada tahun 1854 selesai dibangun kembali oleh Paus Pius IX.  Di basilika ini tersimpan 263 potret para Paus pengganti Santo Petrus yang merupakan Paus pertama.

3.                  Basilika Santo Yohanes Lateran.

Basilika yang bergaya Latin ini merupakan Katedral Sri Paus dalam kapasitasnya sebagai Uskup Agung kota Roma. Disebelah basilika ini terdapat 'Palazzo Laterano' yang merupakan kediaman resmi Sri Paus hingga tahun 1305. Pada masa pemerintahan Kaisar Konstantin basilika ini mengalami beberapa kali renovasi, dan selesai dibangun seperti sekarang ini pada akhir abad ke-19 oleh Paus Leonardus XIII. Ruang utamanya dihiasi oleh lukisan karya Borromini dan langit-langitnya yang dipenuhi dengan relief bersepuh emas dibuat oleh Pirro Ligorio.
Pada sayap kiri bangunan basilika ini ada sebuah bangunan kuno yang didalamnya terdapat “tangga kudus”. Banyak peziarah umat Katolik yang mengunjungi tempat ini.

4.                  Basilika Santa Maria Maggiore. 

Basilika ini merupakan basilika yang terkecil bila dibandingan dengan 3 basilika diatas. Basilika ini disebut «maggiore» (besar), karena diantara 26 Gereja di Roma yang dipersembahkan kepada Santa Maria merupakan yang terbesar. Pembangun basilika ini dimulai pada tahun 352 oleh Paus Liberius, dan diteruskan pada tahun 432 dalam masa Paus Sikstus III. Ruang utama basilika ini sepanjang 88m dihiasi dengan seni klasik berlapis emas karya Sanggalo. Di basilika ini terdapat dua buah kapel ternama yaitu Kapel Sistina dan Kapel Paulina yang berisikan peninggalan seni yang tinggi nilainya.

Istana Vatikan:

Bila dilihat dari luar hanya merupakan sekumpulan bangunan kuno yang bersahaja. Namun para ahli peninggalan sejarah mengatakan bahwa istana ini adalah salah satu kompleks bangunan terindah dan monumental di dunia. Kompleks bangunan ini mulai dibangun pada permulaan abad ke X dan  diperluas pada akhir abad XII oleh Paus Innocentus III. Pintu masuk utama ke istana ini disebut «Pintu Perunggu» dan seterusnya menuju “scala regia” atau tangga raja yang terbuat dari pualam dan dihiasi oleh ukiran tirai dan kuda karya Bernini. Istana ini terdiri dari 3 lantai. Didalam istana banyak terdapat lukisan dinding dengan berbagai macam kisah.
Tempat tinggal Sri Paus terletak di lantai atas, dan melalui jendela kedua disebelah kanan dari ruang pribadi tersebut, Sri Paus pada setiap hari Minggu, pukul 12 siang muncul untuk menyapa para peziarah di lapangan Santo Petrus, dan memberikan khotbah singkat serta berkat kepada para peziarah.

Museum Vatikan.

Museum ini terdiri dari kompleks bangunan yang sangat luas berisikan koleksi karya seni termasyur di dunia seperti karya-karya Leonardo da Vinci, Caravaggio, Bellini, Fra Angelico dan lain-lain. Di museum ini terdapat ruang-ruang terpisah yang merupakan museum yang berdiri sendiri seperti “Museo Gregoriano Egizio” dengan 10 ruangan bergaya Mesir. Selain itu terdapat juga 'Borgia apartment' yang memuat fresco karya Pinturicchio. Ada pula museum-museum lainnya seperti 'Museo Storico' yang menyimpan kereta kencana antik dan pakaian seragam tentara Vatikan pada zaman dulu; 'Museo Misionario Etnologico' yang kebanyakan menyimpan beraneka ragam benda-benda khas yang berasal dari berbagai negara di daerah misi Katolik, antara lain sebuah altar besar merah Konfucius (551-479 sebelum Masehi).

BEBERAPA ISTILAH PENTING

BASILIKA: (BASILIK)


Dalam zaman Romawi kuno basilika merupakan tempat pertemuan. Bagi umat Katolik, basilika adalah sebuah pusat gereja yang besar; tempat ibadat umat Katolik dengan pola bangunan khusus (basilicale), seperti empat basilika di Roma (Santo Petrus, Santo Paulus, Santo Yohanes Lateran, dan Maria Maggiore); hak istimewa diperoleh dari Sri Paus dalam hal ibadat khusus.

COLLEGIO:


Arti sebenarnya adalah taman pendidikan (sekolah) bagi anak-anak;  collegio juga berarti asrama bagi para mahasiswa; tempat kediaman para imam, biarawan, bersama staf dan petinggi Gereja lainnya. Di Roma terdapat beberapa collegio, seperti  collegio milik Ordo atau Kongregasi dengan para anggotanya (San Lorenzo, San Antonio, San Alberto, Leoniano, Verbo Divino, del Gesù, dan lain-lain). Ada juga 'Pontificio Collegio Internazionale', seperti Collegio San Pietro, San Paolo, Urbano (khusus bagi calon-calon imam). Ada collegio dengan imam-imam dari negara tertentu, seperti Collegio Olandese, Polacco, Filipino, Brasiliano Coreano dan sebagainya

BIARA /MONASTERY:
Tempat kediaman (komunitas) para biarawan atau  biarawati yang mengikuti pola hidup berdasarkan nasihat-nasihat Injil (kaul ketaatan, kemiskinan, dan kemurnian) yang disahkan Gereja untuk suatu tujuan menguduskan diri sendiri dan berkarya melalui Gereja dalam masyarakat. Kehidupan dan karya mereka diatur oleh pedoman hidup (konstitusi) di bawah pimpinan seorang kepala bersama beberapa anggota dewan biara. Biara-biara  tergabung dalam suatu organisasi gerejani yang lebih luas dengan otonomi masing-masing. Dalam Gereja Katolik banyak tarekat yang memiliki anugerah, cita-cita dan tujuan karya kehidupannya yang saling berbeda menurut pendiri mereka masing-masing.  Mereka tergabung  dalam kelompok umum seperti Ordo, Kongregasi, Tarekat, baik untuk hidup kontemplatif (menyendiri), maupun aktif, yang kemudian berkembang dengan nama sendiri-sendiri, seperti Karmel,  Salib Suci, Kapucin,  Ursulin, Fransiskan, Yesuit,   Putri Reinha Rosari, Pengikut Yesus, Santa Bunda Maria,  Wajah Kudus, Abdi Roh Kudus, Misionaris Keluarga Kudus, Hati Kudus, Serikat Sabda Allah, Klaris, Xaverian, Monache Passioniste, Benediktine, dan sebagainya.
Sesuai dengan Buku IRRIKA 2001, biarawan/wati Indonesia menjadi anggauta  di  42 Ordo/Tarekat/ Kongregasi/ Serikat.

KONSISTORO


(Latin = consistorium, tempat sidang berlangsung), sidang mulia yang dipimpin oleh Sri Paus dan dihadiri semua Kardinal yang bertugas dalam 'Curia Romana'. Tugas rutin collegio para Kardinal dijalankan dalam Konsistoro. Konsistoro  bisa berbentuk sebagai berikut:
1.                Konsitoro Ordinario (Biasa) dan Segreto (Rahasia) yang berlangsung dalam Ruang Konsistro  dalam Istana Apostolik (Palazzo Apostolico), yang dihadiri oleh semua Kardinal yang ada di Roma bersama Sri Paus.

Tujuannya:


a.      pengkangkatan dan pengumuman Kardinal-kardinal baru;
b.      pengumuman nama-nama Uskup-uskup baru;
c.       penyelidikan hal-hal yang bersangkutan dengan penggelaran menjadi Beato atau Santo  yang diajukan oleh Kongregasi Orang Kudus.
2.      Konsistoro Luarbiasa dan Umum berlangsung di Aula Paolo VI yang dihadiri oleh Kardinal diluar peserta Konsistoro Rahasia,  termasuk para diplomat yang diakreditasikan pada Tahta Suci, para pakar dilingkungan gerejani dan awam.
Pada kesempatan itu Sri Paus menerima sumpah dari Kardinal-kardinal baru, memberikan cincin dan topi Kardinal dan menyerahkan gereja (gedung) kepada mereka. Masing-masing Kardinal  memiliki gereja di Roma atau sekitarnya.
Perlu diketahui, bahwa tidak ada jadwal tetap untuk Konsistoro.

KONKLAF:

(CONCLAVE artinya di bawah kunci = dikunci) bisa berarti tempat yang khusus tertutup/terkunci di mana berlangsung sidang pemilihan Paus. Konklaf demikian ditetapkan oleh Paus Gregorius X pada tahun 1274, dengan maksud agar pemilihan Paus baru tidak terlalu lama. Selama sidang berlangsung yang dilaksanakan di Kapel Sistina, tidak diperkenankan ada kontak dengan dunia luar untuk menghindari kampanye serta pengaruh dari luar. Semakin lama sidang berlangsung, makanan dan bahan logistik bagi para peserta semakin dikurangi. Menurut tradisi selama Konklaf berlangsung masyarakat yang berkumpul di lapangan Santo Petrus dapat melihat tanda apakah sudah ada seorang Kardinal yang terpilih menjadi Paus atau belum melalui asap yang keluar di cerobong asap Kapel Sistina. Bila asap yang keluar berwarna hitam, artinya belum ada yang terpilih; apabila berwarna putih pertanda sudah ada yang terpilih. Beberapa saat kemudian Ketua Pemilihan Paus akan mengumumkan melalui jendela dekat kamar kerja Sri Paus, bahwa telah terpilih Sri Paus yang baru, dan sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat yang diliput oleh media massa di seluruh dunia.

GENERALAT:

Tiap-tiap biara dan komunitas dikepalai seorang pembesar rumah/komunitas. Beberapa biara/komunitas tergabung menjadi Provinsi di bawah pembesar Provinsial dan beberapa Provinsi mempunyai pimpinan tertinggi yang disebut Superior Jenderal. Superior Jenderal dengan dewan serta stafnya disebut Generalat.

ASPIRAN DAN POSTULAT:
Hidup dalam Tarekat dimulai dalam masa aspiran untuk satu tahun kemudian meningkat ke masa postulat agar seorang yang hendak menjadi biarawan/wati, masih sebagai awam, bisa melihat dari dekat kehidupan dalam biara mengenai para anggotanya dan serta karya-karyanya. Acap kali dalam masa aspiran/postulat  para calon biarawan/wati wajib mengikuti pendidikan lanjutan atau keterampilan yang dituntut dalam Tarekat sebagai salah satu syarat.

NOVIS:            

Dari masa postulat mereka meningkat ke masa novisiat berlangsung sekurang-kurangnya satu tahun dan tak boleh lebih dari dua tahun. Tujuannya  ialah agar para novis lebih memahami panggilan Ilahi, utamanya yang hal-hal yang berkaitan dengan tarekat yang bersangkutan, seperti mengalami cara hidup tarekat dan menguji semangat dan kecakapan mereka. Pada akhirnya seorang novis, jika bersedia dan  diterima, mengikrarkan kaul-kaul kebiaraan dan menjadi biarawati atau biarawan.

KEUSKUPAN /DIOSIS:
Keuskupan merupakan bagian dari umat Katolik, yang dibatasi pada wilayah tertentu, yang dipercayakan kepada Uskup sebagai pimpinan (gembala) bekerjasama dengan para imam, rohaniawan/wati dan kaum awam sedemikian rupa sehingga membentuk Gereja lokal, di mana sungguh-sungguh terwujud dan berkarya Gereja Katolik yang satu, kudus,  dan apostolik. Di Indonesia terdapat 34 Keuskupan.
Para uskup dalam suatu negara terhimpun dalam Lembaga Konperensi Waligereja (Bishops’ Conference) Di Indonesia ini dikenal sebagai Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Keuskupan-keuskupan (Gereja-gereja lokal) di seluruh dunia membentuk  Gereja universal di bawah pimpinan Sri Paus.

PAROKI:

Setiap keuskupan dibagi menjadi bagian-bagian yang terpisah yang disebut paroki yang dipimpin oleh pastor paroki.  Untuk memupuk karya pastoral dengan kegiatan bersama, beberapa paroki yang berdekatan dapat digabungkan menjadi kesatuan-kesatuan khusus dan disebut dekanat.

STASI:

Mengingat wilayah teritorial sebuah paroki  kadang-kadang sangat luas, dan demi efisiensi penggembalaan  pastoral yang seharusnya mencakup seluruh umat dengan pelayanan secukupnya, paroki dibagi atas stasi-stasi, seperti lazim di Indonesia.





0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Media Text

Media Text

Profil Text

Seiring dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Tegnologi (IPTEK), belahan dunia lain (terutama Negara-negara Maju) berlomba-lomba meraih Impian yang di dambakan pada setiap Negara. Belahan dunia lain masih terbelakng; hal ini melatarbelakangi dari berbagai faktor; salah satunya adalah terbatasnya layanan IPTEK terhadap masyarakat umum. Melihat segala fenomena dalam kehidupan bangsa dan negara, maka Blogspot "WAIKATO NEWS" hadir untuk mencoba mengemukakan Opini, gagasan, ide melalui tulisan dari berbagai aspek kehidupan.

 

Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Visitor

Flag Counter

Music Papua

Post Populer

 

Templates by Kidox Van Waikato | CSS3 by David Walsh | Powered by {N}Code & Blogger