Teori Tindakan Sosial Menurut Max
Weber - Eksemplar paradigma definisi sosial ini salah satu aspeknya yang
sangat khusus adalah dari karya Max Weber yakni, mengartikan sosiologi sebagai
studi tentang tindakan sosial dan antar hubungan sosial. Inti tesisnya adalah
”tindakan yang penuh arti” dari individu. Tindakan sosial yang dimaksud Weber
dapat berupa tindakan yang nyata-nyata diarahkan kepada orang lain.
Juga dapat berupa tindakan
”membatin” atau bersifat subyektif yang mungkin terjadi karena pengaruh positif
dari situasi tertentu, atau merupakan tindakan perulangan dengan sengaja
sebagai akibat dari pengaruh situasi yang serupa, atau berupa persetujuan
secara pasif dalam situasi tertentu.
Contoh dari tindakan sosial ini
adalah upaya dari LSM Mitra Alam dalam menanggulangi masalah HIV/AIDS di
Surakarta dalam melakukan peranan nya terhadap penanggulangan masalah HIV/AIDS
di kota Surakarta berdasarkan tindakan yang penuh arti. LSM Mitra Alam
melakukan tindakan yang nyata yang diarahkan kepada IDU (Injection Drug User)
dan Orang Dengan HIV/AIDS dalam rangka menanggulangi masalah HIV/AIDS.
Bertolak dari konsep dasar
tentang tindakan sosial dan antar hubungan sosial itu Weber mengemukakan lima
ciri pokok yang menjadi sasaran penelitian sosiologi yaitu :
- Tindakan manusia, yang menurut aktor mengandung makna yang subyektif. Ini meliputi tindakan nyata.
- Tindakan nyata dan yang bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subyektif.
- Tindakan yang meliputi pengaruh positif dari suatu situasi, tindakan yang sengaja diulang serta tindakan dalam bentuk persetujuan secara diam-diam.
- Tindakan itu diarahkan kepada seseorang atau kepada beberapa individu.
- Tindakan itu memperhatikan tindakan orang lain dan terarah kepada orang lain itu (Ritzer, 2002 : 38-39).
- Tindakan manusia muncul dari kesadarannya sendiri sebagai subyek dan dari situasi eksternal dalam posisinya sebagai obyek.
- Sebagai subyek manusia bertindak atau berperilaku untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Jadi tindakan manusia bukan tanpa tujuan.
- Dalam bertindak manusia menggunankan cara, teknik, prosedur, metode serta perangkat yang diperkirakan cocok untuk mencapai tujuan tersebut.
- Kelangsungan tindakan manusia hanya dibatasi oleh kondisi yang tak dapat diubah dengan sendirinya.
- Manusia memilih, menilai dan mengevaluasi terhadap tindakan yang akan, sedang dan yang telah dilakukannya.
- Ukuran-ukuran, aturan-aturan atau prinsip-prinsip moral diharapkan timbul pada saat pengambilan keputusan (Ritzer, 2002: 46).
- Adanya individu sebagai aktor.
- Aktor dipandang sebagai pemburu tujuan tersebut.
- Aktor memiliki alternatif cara,alat serta tehnik untuk mempunyai tujuan.
- Aktor berhadapan dengan sejumlah kondisi situasional yang dapat membatasi tindakan dalam mencapai tujuan.
- Aktor dibawah kendali dari nilai nilai,norma-norma dan berbagai ide abstrak yang mempengaruhinya dalam memilih dan menentukan tujuan serta tindakan alternatif untuk mencapai tujuan (Ritzer, 2002:48-49).
Atas dasar rasionalitas tindakan
sosial, Max Weber membedakan dalam empat tipe. Dimana semakin rasional tindakan
sosial itu semakin mudah dipahami. Tipe tindakan tersebut adalah:
a. Zwerk rational
Yaitu tindakan sosial murni.
Dalam tindakan ini aktor tidak hanya sekedar menilai cara yang baik untuk
mencapai tujuanya tapi juga menentukan nilai dari tujuan itu sendiri. Tujuan
dalam Zwerk Rational tidak absolute. Ia dapat juga menjadi cara dari tujuan
lain berikutnya. Bila aktor berkelakuan dengan cara yang paling rasional maka
mudah memahami tindakan itu.
b. Wrektrational action
Dalam tindakan tipe ini aktor
tidak dapat menilai apakah cara-cara yang dipilihnya itu merupakan yang paling
tepat ataukah lebih cepat untuk mencapai tujuan yang lain. Ini menunjuk kepada
tujuan itu sendiri. Dalam tindakan ini memang antara tujuan dan cara-cara
mencapainya cenderung menjadi sukar untuk dibedakan. Namun tindakan ini
rasional, karena pilihan terhadap cara-cara kiranya sudah menentukan tujuan
yang diinginkan. Tindakan kedua ini masih rasional meski tidak serasional yang
pertama. Karena itu dapat dipertanggungjawabkan untuk dipahami.
c. Affectual action
Tindakan yang dibuat-buat.
Dipengaruhi oleh perasaan emosi dan kepura-puraan si aktor. Tindakan ini sukar
dipahami. Kurang atau tidak rasional.
d. Traditional action
Tindakan yang didasarkan atas
kebiasaan-kebiasaan dalam mengerjakan sesuatu dimasa lalu saja (Ritzer,
2002:40-41).
Paradigma definisi sosial
memiliki 3 teori menjelaskan, yaitu Teori Aksi, Teori Simbolik dan
Fenomenologi.
Ketiga teori tersebut mengambil
dari karya Max Weber. Secara definitif Weber merumuskan sosiologi sebagai ilmu
yang berusaha untuk menafsirkan dan memahami tindakan sosial serta antar
hubungan sosial untuk sampai kepada penjelasan kausal. Dalam definisi ini
terkandung dua konsep dasar, pertama konsep tindakan sosial, kedua konsep
tentang penafsiran dan pemahaman.
Penelitian ini menggunakan teori
aksi dalam paradigma definisi sosial yang pada mulanya dikembangkan oleh Max
Weber. Teori ini memandang bahwa manusia adalah akor yang kreatif dari realitas
sosialnya. Sesuatu yang terjadi didalam pemikiran manusia antara setiap
stimulus dan respon yang dipancarkan adalah merupakan hasil tindakan kreatif
manusia (Ritzer, 2002:44).
Dalam teori aksi yang diterangkan
oleh konsepsi Parson tentang kesukarelaan (Voluntarisme). Beberapa asumsi
fundamental teori aksi dikemukakan oleh Hinkle adalah sebagai berikut,
Talcot Parson sebagai tokoh teori
aksi menginginkan pemisahan antara teori aksi dan aliran behaviorisme, karena
menurutnya mempunyai konotasi yang berbeda. Menurut Parson suatu teori yang
menghilangkan sifat-sifat kemanusiaan dan mengabaikan aspek subjektif tindakan
manusia tidak termasuk kedalam teori aksi, sehubungan dengan itu Parson
menyusun skema unit unit dasar tindakan sosial dengan karakteristik sebagai
berikut:
Aktor mengejar tujuan dalam
situasi dimana norma norma mengarahkan dalam memilih alternatif cara dan alat
dalam mencapai tujuan. Norma-norma tersebut tidak dapat menentukan pilihannya
terhadap cara atau alat, tetapi ditentukan oleh kemampuan aktor untuk memilih.
Kemampuan ini oleh Parson disebut voluntarism, yaitu kemampuan individu
melakukan tindakan dalam arti menetapkan cara atau alat dari sejumlah
alternatif yang tersedia dalam rangka mencapai tujuan. Aktor menurut konsep
voluntarism adalah perilaku aktif dan kreatif serta mempunyai kemampuan menilai
dan memilih alternatif tindakan.
0 komentar:
Posting Komentar