Se Kalimat "Coretan Tinta Merah" Akan Mengukir Seribu Makna Dalam Segala Fenomena Kehidupan.

Minggu, 06 Maret 2016

ULMWP Dan FLNKS Apa Bedanya?

Oleh : Pares L. Wenda

Noumea, 12th.Dec 2015
PEMERINTAH kolonial Prancis di New Caledonia (Kaledonia Baru) mengijinkan FLNKS (France: Front de Liberation Nationale et Socialiste) atau KSNLF (English: Kanak and Sosialist National Liberation Front)mempunyai sekretariat di jantung pemerintahan di Noumea, dan mempunyai kantor-kantor sekretariat lain di hampir seluruh provinsi di New Caledonia. FLNKS juga mempunyai anggota yang terlibat dalam parlemen. Anggota parlemen dari FLNKS di kongres berjumlah 20 orang dari 54 anggota kongres. Di provinsi bagian Selatan 5 orang anggota FLNKS menjadi anggota parlemen dari 40 anggota. Di Provinsi Bagian Utara 18 anggota FLNKS menjadi anggota perlemen dari 22 anggota. Sedangkan di Provinsi Kepulauan Layalty ada 8 anggota FLNKS dari 14 anggota perlemen. Ini menunjukan bahwa Prancis mengakui keberadaan dan perjuangan bangsa Kanak. Baik perjuangannya untuk kemerdekaan melalui FLNKS maupun hak politik dalam pemeritahan Perancis di wilayah itu.
Bahkan pemerintah Prancis telah setuju proposal FLNKS untuk referendum sesuai Noumea Agreement 1998 dengan dua opsi yaitu tetap bergabung dengan Prancis atau berdiri sendiri sebagai sebuah Negara baru di wilayah Pasifik. Opsi ini akan dilaksanakan sekitar 15-20 tahun ke depan sejak Agreement itu ditanda-tangani. Nasib bangsa Kanaki telah di bahas pada 2012 oleh MSG dan terus memantau komitmen Pemerintah Prancis untuk melaksanakan Referendum. Namun Negara-negara anggota MSG akan membawa masalah Kaledonia Baru ke Dewan Dekolonisasi. Dan hal ini juga dibahas dalam pertemuan-pertemuan PIF (Negara-Nagera Pasific).
Organisasi ini didirikan pada 1984. Pemimpin pergerakan FLNKS saat ini adalah Victor Tutugoro. FLNKS sebagai organisasi pemersatu perjuangan bangsa Kanak di Kaledonia Baru terdiri dari beberapa faksi perjuangan. Faksi-faksi besar yang telah bersatu dalam perjuangan bangsa Kanak adalah UNI (Unions Nationalist for Independence), CU (Caledonian Union, didirikan tahun 1953) , PKL (Party of Kanak Liberation, didikan tahun 1975) dan lainnya bersepakat membentuk organisasi perjuangan payung persatuan yang disebut FLNKS. FLNKS kemudian menjadi satu-satunya wadah yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Kanak dari Prancis dengan tidak menghilangkan organisasi-organisasi induk yang melahirkan FLNKS. Mereka tetap mamainkan fungsi dan peran mereka dalam mendukung perjuangan FLNKS, tetapi dalam perjuangan diplomasi dan perjuangan kemerdekaan Bangsa Kanak dilakukan oleh FLNKS. Melalui FLNKS lah bangsa Kanak menjadi anggota MSG, sebelumnya mereka menjadi Observer, kemudian full member. Sama halnya dengan Indonesia sebelumnya Observer dan kini menjadi associate member. Demikian halnya dengan ULMWP kemungkinan dua tahun ke depan dapat diterima sebagai full member.
Bangsa Papua pun melalui perjuangan panjang setidaknya sejak 1963 (integrasi dengan Indonesia) sampai 2015 dalam kurun waktu 50 tahun lebih telah membentuk apa yang disebut ULMWP (United Liberation Movement of West Papua) yang dibentuk pada 5 Februari 2015 di Port Villa Vanuatu. ULMWP dibentuk oleh tiga faksi perjuangan rakyat Papua yaitu WPNCL, WPNP (PNWP), dan NFRWP. Kalau diamati ternyata perjuangan Kanak dan bangsa West Papua dalam kurun waktu pendirian organisasi
payung pemersatu lebih cepat dilakukan oleh bangsa Kanak daripada bangsa Papua. Perjuangan panjang bangsa Papua melahirkan ULMWP tentu sangat melelahkan, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana mereka nantinya akan merawat organisasi ini. Terutama dalam mendorong penegakkan HAM, keadilan, perdamaian di bumi Cenderawasih yang dewasa ini tidak ada jaminan keamanan yang pasti. Jaminan bagi hampir seluruh rakyat Papua apakah itu sebagai penjabat NKRI ataupun masyarakat sipil, apalagi para pejuang HAM yang berjuang di Kota, maupun di kampung-kampung seluruh tanah Papua.
Pertanyaannya adalah apa bedanya FLNKS dan ULMWP? Mengapa pendirian Kantor ULMWP dilarang di Papua, ULMWP lahir dari akar perjuangan bangsa Papua. ULMWP posisinya saat ini sama dengan Indonesia dan FLNKS di rumah MSG. FLNKS diakui oleh Prancis dan menerima eksistensinya di seluruh wilayah adat bangsa Kanak dan mereka telah membentuk kantor kerja bersama di seluruh wilayah Kanak. Bahkan untuk mendukung perjuangan mereka, FLNKS telah direkrut menjadi anggota parlement dan kemungkinan juga pegawai sipil. Lalu mengapa ULMWP ditolak oleh Pemerintah Indonesia untuk membuka kantornya di seluruh wilayah tanah adat West Papua, sebab mereka tentu tidak mendirikannya di wilayah lain di Indonesia.
Keberadaan ULMWP dalam membangun sekretariatnya sesungguhnya tidak perlu dilarang, sama seperti FLNKS tidak dilarang oleh Prancis. Jika dilarang ini akan sangat memperburuk citra Indonesia di mata masyarakat Internasional. Dan itu akan menjadi bahan kampanye efektif bagi negara anggota MSG, PIF dan wilayah negara lain yang sejak lama telah memberikan apresiasi dan dukungan moril kepada bangsa Papua di luar negeri. Ini juga menjadi senjata dan amunisi untuk kampanye Papua Merdeka di luar negeri. Efek buruk ini yang semestinya di cegah.
Namun sayang sudah terlambat karena aparat keamanan telah menurunkan papan nama Sekretariat ULMWP di Wamena dan di Fak-Fak dan orang-orang yang telah membuka kantor ini dimintai keterangan oleh polisi. Semestinya, mereka yang membuka kantor itu tidak perlu diperiksa agar tidak menambah deretan panjang tahanan politik Papua Merdeka. Karena sudah pasti mereka dijerat dengan hukuman klasik bagi pejuang Papua merdeka yaitu pasal Makar.
Mungkin sudah saatnya, pemerintah berpikir mengajak ULMWP untuk berdialog dengan difasilitasi pihak ketiga yang netral untuk membahas masa depan Papua yang lebih elegan, lebih baik dari sekarang.
SBY selalu mengatakan bahwa Indonesia sebagai Negara Muslim Modern yang sangat demokratis di dunia maka sebagai negara demokrasi dan negara besar tentu berpikir besar untuk kemaslahatan bangsa Indonesia dan bangsa Papua di masa kini dan masa mendatang. (*)

Penulis adalah Sekretaris Baptist Voice of West Papua dan the Members-of-Large Baptist World Alliance of Baptist Youth Department dan Baptist Representative Council of the Baptist World Alliance.

                          Sumber: http://tabloidjubi.com/2016/03/06/ulmwp-dan-flnks-apa-bedanya/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Media Text

Media Text

Profil Text

Seiring dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Tegnologi (IPTEK), belahan dunia lain (terutama Negara-negara Maju) berlomba-lomba meraih Impian yang di dambakan pada setiap Negara. Belahan dunia lain masih terbelakng; hal ini melatarbelakangi dari berbagai faktor; salah satunya adalah terbatasnya layanan IPTEK terhadap masyarakat umum. Melihat segala fenomena dalam kehidupan bangsa dan negara, maka Blogspot "WAIKATO NEWS" hadir untuk mencoba mengemukakan Opini, gagasan, ide melalui tulisan dari berbagai aspek kehidupan.

 

Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Visitor

Flag Counter

Music Papua

Post Populer

 

Templates by Kidox Van Waikato | CSS3 by David Walsh | Powered by {N}Code & Blogger