Berdasarkan
jumlah negara yang mengikuti kerja sama, dapat dibedakan menjadi tiga macam bentuk kerja sama,
yaitu:
a. Kerja sama bilateral
Kerja sama bilateral adalah kerja sama yang
dilakukan antara dua negara. Kerja sama ini biasanya dalam bentuk hubungan diplomatik, perdagangan, pendidikan,
dan kebudayaan.
b. Kerja sama regional
Kerja sama regional adalah kerja sama yang
dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu kawasan atau wilayah. Kerja sama ini biasanya dilakukan karena
adanya kepentingan bersama
baik
dalam bidang politik, ekonomi, dan pertahanan. Contoh kerja sama regional
antara lain ASEAN dan Liga Arab.
c. Kerja sama multilateral
Kerja sama multilateral adalah kerja sama
yang dilakukan beberapa negara. Contoh kerja sama ini antara lain Perserikatan Bangsa-Bangsa. Berdasarkan pada bidangnya, kerja sama
antara negara dapat dibedakan menjadi
beberapa macam, yaitu:
a. Kerja sama
bidang ekonomi
Kerja sama bidang ekonomi adalah bentuk kerja sama yang
menitikberatkan pada kepentingan
ekonomi negara negara yang melakukan kerja sama. Kerja
sama ekonomi ini di antaranya:
1)
APEC (Asia Pasifik Economis Corporation), yaitu
kerja sama ekonomi yang dilakukan
negara-negara
di kawasan Asia dan Pasifi k.
2)
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), yaitu kerja sama ekonomi
yang dilakukan oleh negara-negara
di kawasan Eropa.
b. Kerja sama
bidang sosial
Kerja sama bidang sosial adalah bentuk kerja sama antara
negara yang dilakukan dalam
bidang sosial.
Kerja sama sosial ini di antaranya:
1) WHO (World
Health Organization), yaitu kerja sama antara negara anggota PBB dalam bidang kesehatan.
2) UNICEF (United
Nations Children and Education Fund), yaitu kerja sama antara anggota anggota PBB dalam menangani permasalahan anak-anak.
3) ILO (Internasional
Labour Organization), yaitu organsasi internasional yang bergerak dalam bidang perburuhan.
c. Kerja sama bidang pertahanan atau politik
Kerja sama bidang pertahanan atau politik adalah kerja
sama yang dilakukan dalam
bidang
pertahanan atau politik. Bentuk kerja sama ini di antaranya:
1) SEATO (South
East Asia Treaty Organization), yaitu pakta militer yang bertujuan untuk membendung komunisme di kawasan Asia
Tenggara.
2) ANZUS (Australia,
New Zeland, and United States), adalah pakta militer yang bertujuan untuk membendung arus komunisme di kawasan
Australia, Selandia Baru, dan Amerika
Serikat.
3) NATO (North
Atlantic Treaty Organization), adalah pakta pertahanan militer yang bertujuan untuk membendung arus
komunisme di kawasan Atlantik Utara.
4) CENTO (Central
Treaty Organication), adalah pakta militer yang bertujuan untuk membendung komunisme di Timur Tengah.
Pakta militer ini dikenal juga dengan sebutan yang terkenal dengan Pakta Baghdad.
5) Pakta Warsawa,
yaitu pakta militer yang dibentuk oleh Uni Soviet untuk membendumg pengaruh Amerika di Eropa Timur.
0 komentar:
Posting Komentar